IDXChannel - Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin.
Terus terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah tidak lagi mewajibkan penumpang transportasi udara, laut dan darat menunjukkan antigen maupun PCR negatif.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.