sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik Pesawat, Kapal, dan KA Tak Perlu Lagi Antigen dan PCR

Foto editor Maman Sukirman
07/03/2022 20:48 WIB
Terus terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah tidak lagi mewajibkan penumpang transportasi udara, laut dan darat menunjukkan antigen.
Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin.
Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin.
Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin. Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin. Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin.

IDXChannel - Sejumlah penumpang saat bersiap naik pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin. 

Terus terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah tidak lagi mewajibkan penumpang transportasi udara, laut dan darat menunjukkan antigen maupun PCR negatif.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

Advertisement
Advertisement