IDXChannel - Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah usai menjalani sidang lanjutan secara Virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Sidang lanjutan Nudin Abdullah terkait kasus suap dan gratiifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Dan Nurdin Abdullah, diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, dan Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya, hal tersebut diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan fee jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.