Operasi Patuh Hari Ketujuh, 57.126 Kena Tilang Polisi
IDXChannel - Pengendara melintas di jalan tol Jagorawi kawasan Jakarta Timur, Senin (20/6/2022).
Sebanyak 57.126 pelanggaran terjadi selama hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh 2022. Sebagian besar berasal dari teguran langsung dan rekaman kamera e-TLE.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pencatatan itu dilakukan pada tujuh hari operasi atau Minggu 19 Juni 2022 kemarin.
"Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Senin (10/6/2022).
Adapun rinciannya yang ditindak melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 5.365. Sedangkan, teguran secara langsung yakni, 51.761 penindakan.
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022.
Adapun, polisi mengedepankan delapan pelanggaran selama operasi tersebut berlangsung, di antaranya knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar.
Lalu, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.