sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OTT di MA, KPK Sita SGD205 Ribu dan Rp50 Juta

Foto editor Sutikno
23/09/2022 09:26 WIB
KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari yang lalu total Rp2,65 miliar.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

IDXChannel - Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari yang lalu total Rp2,65 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, barang bukti uang tunai tersebut dalam bentuk Dolar Singapura (SGD) sebesar SGD250 Ribu atau setara Rp2,6 Miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 Juta.

Advertisement
Advertisement