IDXChannel - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdi Mastura meresmikan 1.500 Perumahan Cinta Kasih di Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Utara, Jumat (3/9/2021).
Seperti diketahui perumahan dan pemukiman merupakan hak dasar bagi setiap Warga Negara Indonesia, Hal tersebut sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) bahwa: setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa perumahan menjadi sebuah kebutuhan utama bagi manusia. “Terutama bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban musibah bencana alam beberapa waktu yang lalu. Dengan demikian, perumahan yang layak menjadi urgensi untuk segera dipenuhi,” ujarnya.
Foto : Dok Puspen TNI