sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Partai Demokrat Sambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM

Foto editor Yulianto
14/10/2021 09:08 WIB
Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materiil di Mahkamah Agung.
Kuasa Hukum Partai Demokrat dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Kuasa Hukum Partai Demokrat dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Kuasa Hukum Partai Demokrat dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021). Kuasa Hukum Partai Demokrat dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021). Kuasa Hukum Partai Demokrat dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021). Kuasa Hukum Partai Demokrat dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

IDXChannel - Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo (kedua kiri) bersama anggota tim hukum Partai Demokrat Mehbob (ketiga kanan) dan sejumlah petinggi partai menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (14/10/2021). 

Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat bukti-bukti yang akan diajukan dalam proses uji materiil di Mahkamah Agung. Tujuan diberikannya bukti-bukti penguat itu untuk membentengi aspek hukum dari gugatan tersebut. Sebab yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat sendiri.

Selain fakta hukum dan bukti faktual, Partai Demokrat menyerahkan keterangan ahli yang menganggap gugatan uji materiil yang diajukan Yusril selaku kuasa hukum kubu KLB Moeldoko itu tidak lazim, yang bisa dijadikan sebagai objek permohonan gugatan adalah peraturan hukum, bukan keputusan menteri.

Advertisement
Advertisement