IDXChannel - Penjual menata dagangannya di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).
Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai hari ini mengikuti pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan ketentuan jam operasional mulai dari pukul 07.00-15.00 dan kapasitas maksimal 50 persen.
Selain pemberlakukan aturan 50 persen kapasitas dan jam operasional, seluruh pengunjung dan pedagang juga wajib menunjukan kartu vaksin atau hasil swab.