sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Cabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Foto editor Arif Julianto
31/12/2022 10:58 WIB
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

IDXChannel - Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Advertisement
Advertisement