sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Foto editor Yorri Farli
26/03/2021 16:41 WIB
Pemerintah secara resmi melarang warganya untuk melakukan mudik pada tahun ini yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

IDXChannel - Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasin Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

Pemerintah secara resmi melarang warganya untuk melakukan mudik pada tahun ini yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. 

Keputusan tersebut diambil guna mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan pelarangan mudik ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Dan berlaku bagi ASN, TNI, Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Advertisement
Advertisement