IDXChannel - Warga Kota Palembang mulai mencairan Bantuan Sosial Sembako (BSS) dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial di Kantor Pos, Jalan Merdeka, Palembang, Kamis (24/2/2022).
Warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 perbulan. Jadwal pencairan dilakukan sesuai daftar kecamatan setiap harinya, untuk menghindari terjadi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk pencairan pertama tahun 2022 warga sekaligus langsung mendapatkan Rp 600.000 untuk jatah 3 bulan.