Menkomdigi Meutya Hafid (tengah), Wamen Komdigi Nezar Patria (kiri) dan Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti (kanan) berkunjung ke booth Indosat usai Peluncuran SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) yang berlangsung hari ini, Selasa (27/1) di Jakarta.
Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Advertisement
Penerapan Registrasi Nomor Seluler Berbasis Biometrik
Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement