sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Foto editor Kontributor MPI
18/02/2023 09:47 WIB
Anwar Sanusi meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi solusi.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (17/2/2023).  

Anwar Sanusi meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga diyakini mampu menjadi payung hukum bagi pengembangan investasi serta menciptakan lapangan kerja.

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement