IDXChannel - Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Cibinong didampingi oleh lembaga dan instansi terkait, yakni perwakilan dari Kapolres Bogor, Komandan Sub Den Pom III/1-3, Camat Gunung Puteri, Koramil Gunung Puteri, Kepala Desa Ciangsana, Kepala Satuan Pamong Praja Kab Bogor, dan KPAD Bogor mengawasi pelaksanaaan eksekusi pengosongan dan penyerahan lanjutan atas 2 unit tanah berikut bangunan di Perumahan Kota Wisata Cluster Amsterdam, Kec Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (30/11/2021).
Eksekusi ini berdasarkan Risalah Lelang. Ini proses eksekusi yang kedua. Setelah upaya pertama gagal. Karena ada upaya pengerahan anak-anak. Selanjutnya barang-barang milik tergugat ditampung di tempat penampungan dibawah Polsek Cibinong. Proses eksekusi berjalan lancar, meskipun sempat ada upaya menghalang-halangi prosesnya.