sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Gram Sabu Kiriman dari Malaysia

Foto editor Ahmad Antoni
21/10/2021 19:13 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 811,6 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan dua kasus.
Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021).
Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021).
Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). Gelar barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021).

IDXChannel - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizky Ferdiansyah bersama perwakilan BNNP Jateng, Bea Cukai dan Kejaksaan memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021).

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 811,6 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan dua kasus pengiriman narkotika dari Malaysia dengan tujuan Sampang dan Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berbagai pengungkapan sabu-sabu dari Malaysia tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika.

Advertisement
Advertisement