sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Ruas Jalan

Foto editor Fazjri Abdillah
01/09/2021 15:07 WIB
Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap pada tiga ruas jalan di Jakarta masih berlangsung seiring perpanjangan penerapan PPKM.
Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).
Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021). Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021). Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021). Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021). Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

IDXChannel - Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

Pemberlakuan kebijakan ganjil-genap pada tiga ruas jalan di Jakarta masih berlangsung seiring perpanjangan penerapan PPKM level 3 dan 4 bagi wilayah Jawa & Bali. 

Adapun jalan yang menerapkan kebijakan ganjil-genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. 

Secara keseluruhan, kebanyakan pengendara baik motor dan mobil patuh terhadap kebijakan ganjil-genap yang berlaku saat ini. Namun, masih terdapat beberapa pengendara yang tidak menghiraukan peraturan tersebut. 

FOTO : Magang/Fazjri Abdillah

Advertisement
Advertisement