sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku

Foto editor Yulianto
07/04/2021 15:36 WIB
DKI Jakarta memperpanjang penerapan PPKM Mikro hingga 19 April 2021. Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap belum akan diberlakukan.
Pengendara melintas dibawah petunjuk ganjil-genap menuju Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Pamekasan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Pengendara melintas dibawah petunjuk ganjil-genap menuju Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Pamekasan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Pengendara melintas dibawah petunjuk ganjil-genap menuju Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Pamekasan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). Pengendara melintas dibawah petunjuk ganjil-genap menuju Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Pamekasan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). Pengendara melintas dibawah petunjuk ganjil-genap menuju Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Pamekasan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

IDXChannel - Pengendara melintas dibawah petunjuk ganjil genap menuju Jalan Jenderal Sudirman dari Jalan Pamekasan, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan PPKM Mikro hingga 19 April 2021. Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap (gage) selama masa tersebut masih belum akan diberlakukan.

Meski arus lalu lintas di Jakarta mulai kembali macet di beberapa titik, kemacetan tersebut tidak memengaruhi penyebaran virus Covid-19 lantaran tidak terjadi interaksi melibatkan banyak orang.

Advertisement
Advertisement