sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PT PP Lepas 15 Persen Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol

Foto editor Kontributor MPI
22/04/2021 09:32 WIB
PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia.
PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong.
PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong.
PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong. PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong. PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong.

IDXChannel - Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad (kiri), Wamen II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan CEO Road King Expressway International Holding Limited Fung Tat Sun Patrick saat acara penandatangan SPA di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol. Dalam penandatangan tersebut, PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited. Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp. 412 Miliar.

Advertisement
Advertisement