sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purnawirawan Jenderal TNI, Politikus hingga Aktivis Akan Gugat UU Ibu Kota Negara

Foto editor Yulianto
03/02/2022 13:36 WIB
Mereka menilai proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan.
Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

IDXChannel - Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis akan menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Mereka menilai proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement