sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022

Foto editor Arif Julianto
16/12/2021 18:59 WIB
Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004.
Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

IDXChannel - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). 

Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. 

Advertisement
Advertisement