sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rapat Pleno Penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Foto editor Arif Julianto
30/08/2021 13:07 WIB
Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

IDXChannel - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat pleno tersebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

Advertisement
Advertisement