Satgas Pastikan Wabah PMK Ditangani Sama dengan Covid-19
Indonesia saat ini berhadapan dengan ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di tengah pandemi Covid-19.
Pedagang memberi pakan hewan di salah satu lapak penjualan hewan kurban di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).
IDXChannel - Pedagang memberi pakan hewan di salah satu lapak penjualan hewan kurban di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).
Indonesia saat ini berhadapan dengan ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di tengah pandemi Covid-19. Wabah ini sebelumnya pernah terjadi dan dinyatakan bebas PMK pada 1990.
Merespons hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah akan menerapkan nilai-nilai yang sama dengan Covid-19 untuk penanganan PMK ini.
“Untuk penanganan bencana seperti Covid-19 ataupun wabah-wabah lainnya, maka perlu adanya penerapan nilai yang sama juga dalam penanganan PMK ini,” ungkap Wiku saat Konferensi Pers secara virtual.
link copied to clipboard
COPY TO CLIPBOARD