Siap-siap, Siaran TV Analog di Jabodetabek Bakal Dimatikan
IDXChannel - Warga menyaksikan siaran televisi di kawasan Pedurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/5/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog tahap 1. Rencananya ASO akan dilakukan dalam 3 tahap, tahap 1 sudah dilaksanakan pada 30 April 2022, sedangkan tahap 2 ditargetkan paling lambat sampai dengan 25 Agustus 2022.
Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai tanggal 30 April 2022.
Pada ASO tahap pertama rencananya akan dimulai di 166 kabupaten dan kota serta telah disiapkan infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran, namun sampai saat ini baru terimplementasi di empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota. Pemerintah masih terus berusaha mengejar target yang telah ditentukan.