sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 1, WFO Kembali 100 Persen

Foto editor Aldhi Chandra Setiawan
24/05/2022 17:38 WIB
Saat ini, wilayah Aglomerasi Jabodetabek mengalami penurunan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 1.
Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022). Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022). Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022). Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).

IDXChannel - Sejumlah pekerja menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022). 

Saat ini, wilayah Aglomerasi Jabodetabek mengalami penurunan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 1

Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 yang mengatur PPKM Jawa Bali. PPKM Jawa Bali pun kembali diperpanjang hingga tanggal 6 Juni 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, pada wilayah PPKM level 1 diatur bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO). 

Advertisement
Advertisement