sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Lanjutan Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari

Foto editor Sutikno
07/04/2022 09:35 WIB
Puput Tantriana Sari, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan meminta uang pelicin kepada sejumlah ASN dengan nilai total mencapai Rp360 juta.
Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara Virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara Virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara Virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara Virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara Virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

IDXChannel - Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara Virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/4/2022). 

Puput Tantriana Sari, menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan meminta uang pelicin kepada sejumlah ASN dengan nilai total mencapai Rp360 juta, agar bisa mengisi jabatan Kepala Desa sementara yang kosong di sejumlah Desa di Probolinggo, karena pengunduran jadwal pemilihan, kasus ini juga menjerat suaminya yang juga mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin.

Advertisement
Advertisement