sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sisa 209 Kasus, Ketua Satgas Dorong Lampung Segera Tuntaskan PMK

Foto editor Kontributor MPI
11/08/2022 10:02 WIB
Ketua Satgas memberikan apresiasi untuk penanganan PMK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung.
Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung.
Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung. Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung. Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung. Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung.

IDXChannel - Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/8/2022). 

Ketua Satgas memberikan apresiasi untuk penanganan PMK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 

Ka-Satgas menyebutkan bahwa jika dibandingkan dengan Jawa Timur atau Jawa Tengah, kasus PMK yang ditemukan di Provinsi Lampung tinggal sedikit. Tercatat penambahan kasus di Lampung terjadi hanya di 4 kabupaten dengan jumlah 209 hewan yang masih sakit.

Lebih lanjut Ka-Satgas menyebutkan, di tingkat nasional saat ini ada enam provinsi yang nol (0) kasus PMK, artinya tidak melaporkan adanya kasus baru. 

“Saya tidak menjamin keenam provinsi ini tidak ada virus PMK lagi, tetapi tidak ada lagi laporan penambahan kasus. Sedangkan untuk hewan yang terkena PMK, sebagian besar sudah sembuh, mati, atau sudah dipotong,” terang Suharyanto.

“Adapun provinsi yang sudah tidak melaporkan penambahan kasus adalah Sumatera Selatan, Kepualauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan Bali,” lanjutnya.

Foto : BNPB   

Advertisement
Advertisement