sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Foto editor Kontributor MPI
24/12/2021 19:48 WIB
Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Negara Indonesia melalui Bandara Soetta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional.

IDXChannel - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12/2021).

Dalam tinjauannya di H-1 perayaan Natal, Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Negara Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari. 

"Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," kata Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta.

Foto : Humas Polri  

Advertisement
Advertisement