sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenaker: Negara Hadir Wujudkan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Foto editor Kontributor MPI
02/03/2023 11:58 WIB
Afriansyah Noor mengungkapkan, dalam sektor perkebunan kelapa sawit, pekerja anak dan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja.
Wamenaker Afriansyah Noor saat meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam.
Wamenaker Afriansyah Noor saat meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam.
Wamenaker Afriansyah Noor saat meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam. Wamenaker Afriansyah Noor saat meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam.

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (1/3/2023). 

Afriansyah Noor mengungkapkan, dalam sektor perkebunan kelapa sawit, pekerja anak dan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak, seperti diskriminasi dari sisi upah, jaminan perlindungan sosial, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pelecehan seksual.

Wamenaker menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai 1,05 juta orang. Walaupun jumlahnya mengalami penurunan setelah sebelumnya mengalami peningkatan akibat pandemi Covid-19, jumlah tersebut masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi. 

Foto : Kemnaker

Advertisement
Advertisement