IDX CHANNEL- Tahun ini Indonesia berkesempatan kembali mengirim jemaah haji ke Tanah Suci setelah dua tahun absen. Sejumlah perusahaan travel pun berlomba-lomba menawarkan layanan haji Furoda yang menarik bagi masyarakat.
Haji Furoda merupakan program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah. Peserta haji Furoda biasanya menggunakan Visa Furoda atau Visa Kerja. Dengan haji Furoda, calon Jemaah bisa berangkat haji tanpa antri, meski dengan biaya yang lebih mahal.
Melansir dari berbagai situs travel haji, harga haji Furoda berkisar USD17.500 atau setara dengan Rp250 juta per orang. Tentunya dengan biaya segitu, maka fasilitas yang akan diperoleh sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.