IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan perubahan batasan auto rejection bawah maksimal 10% untuk setiap kelompok harga pada Selasa (10/3), langkah ini diambil oleh Bursa Efek Indonesia guna mengatisipasi tekanan dari lantai bursa terhadap Indeks Harga Saham Gabungan.
Advertisement
BEI Implementasikan Perubahan Batasan Auto Rejection Bawah Maksimal 10 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan perubahan batasan auto rejection bawah maksimal 10% untuk setiap kelompok harga pada Selasa (10/3).
BEI Implementasikan Perubahan Batasan Auto Rejection Bawah Maksimal 10 Persen
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer