IDX CHANNEL - Pemerintah Indonesia dan Swiss resmi menandatangani perjanjian peningkatan dan perlindungan penanaman modal atau perjanjian investasi bilateral yang dilaksanakan di davos Swiss langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan kepastian berusaha di dalam negeri.
Dalam Konferensi persnya menteri investasi bahlil lahadalia mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut diharapkan dapat menarik investasi dari Swiss bagi sektor potensial dan prioritas tanah air, dimana perjanjian bilateral kedua negara ini akhirnya disepakati setelah menyelesaikan 7 kali putaran perundingan sejak 2018. Adapun perjanjian kali ini dibuat sebagai langkah kerjasama ekonomi khususnya investasi antara kedua negara dengan memberikan kepastian berusaha baik bagi investor Swiss di Indonesia maupun sebaliknya.