IDX CHANNEL - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020 selama masa tanggap darurat bencana virus korona atau Covid-19
Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.