IDX Channel - Pemerintah bakal mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen di dalam negeri untuk satu tahun pertama.
Rencana aturan itu mendapat kritikan dari pelaku usaha eksportir. Kebijakan DHE SDA sebelumnya mewajibkan para eksportir menempatkan minimal 30 persen dengan jangka waktu minimal 3 bulan.