sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Kebijakan DHE, BI Tambah 3 Instrumen Baru

economics editor M.Ilham Chatamy
18/02/2025 21:30 WIB
Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen yang bisa dimanfaatkan oleh eksportir untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Dukung Kebijakan DHE, BI Tambah 3 Instrumen Baru. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen yang bisa dimanfaatkan oleh eksportir untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri sebesar 100 persen dalam jangka waktu 12 bulan atau setahun. 

"Dari Bank Indonesia, kami akan menambah tiga instrumen baru. Selama ini hanya ada dua instrumen, jadi para eksportir setelah menerima rekening khusus, bisa menempatkan dalam deposito valas di bank," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat Konferensi Pers terkait Devisa Hasil Ekspor, Senin (17/2/2025). 

Advertisement
Advertisement
Video Populer