IDX Channel - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji pejabat pada tahun ini. Keputusan tersebut tercantum dalam salah satu perubahan 8 program hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Selain itu, dalam Peraturan Presiden tersebut, Prabowo juga berencana mendirikan Badan Penerimaan Negara serta menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23 persen.