sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
06/02/2023 22:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus.
11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan. 

Advertisement
Advertisement
Video Populer