IDX CHANNEL - Pemerintah berencana melakukan penarikan pinjaman senilai 2 miliar dolar Amerika atau setara Rp30,22 triliun pada Tahun 2024. Utang baru Pemerintah tersebut berasal dari pinjaman multilateral dan bilateral.
Advertisement
2024, Pemerintah akan Tarik Utang Rp30,22 Triliun
Pemerintah berencana melakukan penarikan pinjaman senilai 2 miliar dolar Amerika atau setara Rp30,22 triliun pada Tahun 2024.
2024, Pemerintah akan Tarik Utang Rp30,22 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer