IDX CHANNEL - Kementerian Informasi dan Komunikasi menyebut ada sebanyak 2.569 penyelenggara sistem elektronik termasuk Google, Facebook, dan juga Twitter ini yang ternyata belum mendaftar ke Online Single Submission (OSS), yang sudah disiapkan oleh Kominfo.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan sebanyak 2.569 dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), ini harus melakukan pendaftaran ulang sebelum tanggal 20 Juli Tahun 2022.