sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Perusahaan Baja Terindikasi Tak Sesuai SNI

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
13/01/2023 19:56 WIB
Kementerian Perdagangan mengungkapkan ada 40 perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia atau SNI.
40 Perusahaan Baja Terindikasi Tak Sesuai SNI. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Kementerian Perdagangan mengungkapkan ada 40 perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia atau SNI. 40 perusahaan tersebut, akan dikenai untuk ancaman sanksi pidana, paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Advertisement
Advertisement
Video Populer