sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Adanya Pelonggaran, APPBI Minta Anak Usia 12 Tahun Diperbolehkan ke Mal

NEWS SCREEN editor Frizqi Andhesta Iswaldy
13/09/2021 20:53 WIB
Hari ini merupakan hari terakhir perpanjang PPKM level 2 hingga 4.
Adanya Pelonggaran, APPBI Minta Anak Usia 12 Tahun Diperbolehkan ke Mal

IDX Channel -  Hari ini merupakan hari terakhir perpanjang PPKM level 2 hingga 4. Apakah diperpanjang lagi atau tidak, pemerintah akan segera memutuskan. Namun, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, atau APPBI berharap pemerintah memberikan izin untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan, atau mal. Hal ini, dinilai dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Video Populer