IDX CHANNEL - Pengusaha ritel yang mendapat penugasan penyediaan minyak goreng satu harga dari pemerintah, terus menagih utang selisih harga sebesar Rp344 miliar. Bila tidak dibayarkan dalam tenggat waktu 2 sampai 3 bulan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengancam akan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
Advertisement
APRINDO: Utang Rafaksi Rp344 Miliar Harus Dibayar
Pengusaha ritel yang mendapat penugasan penyediaan minyak goreng satu harga dari pemerintah, terus menagih utang selisih harga sebesar Rp344 miliar.
APRINDO: Utang Rafaksi Rp344 Miliar Harus Dibayar,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer