IDX CHANNEL - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menyebut belum ada langkah nyata dari Kementerian Perdagangan untuk membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar. Buntut ketidakjelasan pembayaran utang tersebut, para pengusaha ritel pun siap menyatakan dan melaporkan Kementerian Perdagangan ke Bareskrim Polri.
Advertisement
Tarik Ulur Utang Rafaksi Minyak Goreng
Tarik Ulur Utang Rafaksi Minyak Goreng.
Tarik Ulur Utang Rafaksi Minyak Goreng,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer