IDXChannel- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) memastikan siap untuk menghentikan penjualan minyak goreng, apabila Kementerian Perdagangan tidak melunasi utang subsidi minyak goreng sebesar Rp344 miliar. Tidak hanya itu Aprindo, juga akan menggugat kemendag ke pengadilan tata usaha negara.
Advertisement
APRINDO Ultimatum Kemendag Soal Utang Migor Rp344 Miliar
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) memastikan siap untuk menghentikan penjualan minyak goreng.
APRINDO Ultimatum Kemendag Soal Utang Migor Rp344 Miliar. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer