IDXChannel- Komitmen Pemerintah dalam mendorong usaha industri dalam negeri dilakukan dengan mengembangkan UMKM sebagai bagian dari industri nasional. Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa aturan baru terkait tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN industri kecil akan segera terbit. Aturan ini dipastikan akan mendorong kemudahan industri UMKM berpartisipasi dalam lelang yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan industri UMKM dapat membantu Indonesia keluar dari jerat status negara berpenghasilan menengah. Saat ini, Pemerintah juga terus mendorong berbagai upaya baik dari sisi regulasi maupun pembinaan dalam mendukung industri UMKM.
Dan terobosan baru dari sisi regulasi yang sedang disiapkan adalah penerbitan Permenperin untuk mendukung sertifikasi TKDN industri kecil melalui sertifikasi industri gratis, dalam waktu dekat. Langkah ini akan memudahkan industri UMKM masuk dalam E-katalog, sehingga dapat memasok kebutuhan kementerian lembaga hingga daerah terkait belanja pengadaan tahunan.