IDXChannel- Kementerian ketenagakerjaan yang telah merumuskan, formula kenaikan upah pekerja dan buruh di tahun depan, dan berdasarkan peraturan pemerintahan nomor 51 tahun 2023. Selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dalam formula tersebut ditambah satu variabel yakni indeks tertentu.
Advertisement
Begini Formula Kenaikan Upah 2024
Kemenaker telah merumuskan, formula kenaikan upah pekerja dan buruh di tahun depan, dan berdasarkan peraturan pemerintahan No 51 tahun 2023.
Begini Formula Kenaikan Upah 2024. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer