sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Solusi Udara Buruk di Jakarta

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
20/08/2023 08:01 WIB
Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) 50% bagi aparatur sipil negara (ASN).
Begini Solusi Udara Buruk di Jakarta. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) 50% bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut akan berlaku mulai diterapkan pada 21 Agustus hingga akhir september mendatang. Menurut Pj Gubernur Heru Budi Hartono, dengan pemberlakuan wfh tersebut, diharapkan dapat mengurangi emisi gas pembuangan kendaraan, sehingga menekan tingginya polusi udara di ibu kota. 

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer