IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin dan transaksi shortsell yang mulai berlaku 10 Juni 2019.
Terdapat 14 saham emiten baru yang masuk ke dalam daftar efek margin. Sedangkan untuk transaksi shortsell, ada 12 saham emiten baru yang masuk dalam daftar.