IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI menyampaikan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan OJK sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK 12/2023.
Advertisement
BEI Siap jadi Penyelenggara Bursa Karbon
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI Siap jadi Penyelenggara Bursa Karbon,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor
Advertisement
Advertisement
Video Populer