IDXChannel- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumukan tarif impor baru terhadap lebih dari 67 negara akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Ada 3 negara yang dikenakan tarif paling tinggi, yakni Suriah sebesar 41 persen dan dua negara ASEAN, Myanmar dan Laos masing-masing sebesar 40 persen.
Advertisement
Berlaku 7 Agustus, 2 Negara ASEAN Kena Tarif AS Paling tinggi
Donald Trump mengumukan tarif impor baru terhadap lebih dari 67 negara akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Berlaku 7 Agustus, 2 Negara ASEAN Kena Tarif AS Paling Tinggi. (foto: IDXChannel)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer