IDXChannel - Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dinilai sebagai langkah yang tepat. Keputusan tersebut demi untuk mengendalikan inflasi sesuai target sasaran dan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede menilai, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen adalah hal yang wajar untuk memastikan inflasi, khususnya inflasi inti tetap dalam target sasaran tren inflasi BI.