IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan sinyal akan mencabut izin usaha bank perekonomian rakyat (BPR). OJK mengungkapkan salah satu alasan pencabutan izin usaha BPR yakni karena adanya BPR yang tidak mampu memenuhi persyaratan modal.
Advertisement
Dinamika Sektor Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan sinyal akan mencabut izin usaha bank perekonomian rakyat (BPR).
Dinamika Sektor Jasa Keuangan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer